Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan digital warga Banjar Tampakgangsul, Bali, sebagai upaya mitigasi risiko kejahatan finansial diera digital. Program ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan di Bali yang mencapai 76,19% dan literasi yang masih 38,06%, sehingga masyarakat rentan terhadap pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Metode yang digunakan adalah edukasi partisipatif melalui empat tahap: pre-test untuk mengukur pemahaman awal, sesi diskusi interaktif untuk mengidentifikasi masalah nyata, penyampaian materi tentang manajemen risiko siber, serta post-test sebagai evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman warga terhadap legalitas platform keuangan digital. Masyarakat menjadi lebih mampu mengenali ciri-ciri entitas ilegal dan memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi untuk menghindari peretasan. Selain itu, terjadi perubahan sikap menjadi lebih kritis dan bijak dalam menggunakan dompet digital dan sistem pembayaran non-tunai. Secara keseluruhan, program ini efektif dalam memperkuat ketahanan finansial dan kepercayaan digital masyarakat. Disarankan adanya pendampingan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pihak terkait agar kewaspadaan terhadap kejahatan siber tetap terjaga. Kata Kunci:
Copyrights © 2026