Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Pedoman Tata Naskah Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu berdasarkan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2023. Penelitian menggunakan model implementasi George C. Edward III dengan empat variabel, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan, namun belum optimal. Sosialisasi kebijakan belum merata sehingga menimbulkan perbedaan pemahaman aparatur. Selain itu, kompetensi teknis pegawai masih terbatas, sementara konsistensi penerapan dan kepatuhan terhadap standar belum maksimal. Dari sisi struktur birokrasi, meskipun pedoman dan prosedur telah tersedia, pengawasan dan evaluasi masih lemah sehingga terjadi ketidaksesuaian dalam praktik administrasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas implementasi kebijakan dipengaruhi oleh interaksi keempat variabel tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sosialisasi, peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi pengawasan, serta komitmen pimpinan guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan profesional.
Copyrights © 2026