Pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah, salah satunya melalui Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh BPKD Kabupaten Aceh Besar serta kendala dalam penerimaan pajak Minerba dari tahun 2019-2023. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan unit analisis Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid, Kasi, dan staf BPKD. Data diperoleh melalui teknik kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan meliputi pendataan ulang, pemetaan potensi pajak, dan penerapan SIPD digital, yang berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah sebesar 20%-30% per tahun. Namun, kendala yang dihadapi meliputi minimnya akurasi data, kurangnya kesadaran wajib pajak, dan koordinasi antarinstansi yang belum efektif. Strategi peningkatan penerimaan pajak Minerba berdasarkan analisis SWOT mencakup penguatan kapasitas SDM, pengembangan program pelatihan, revisi regulasi, dan optimalisasi teknologi
Copyrights © 2026