Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penilaian kinerja keuangan RSUD I.A Moeis pada tahun 2017 karena masih ditemukan beberapa kasus mengenai kinerja rumah sakit yang telah berstatus BLU/D tidak menunjukkan kenaikan kinerja keuangan maupun non keuangan sejak tahun 2015. Alat analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kuantitatif, yaitu analisis yang datanya dapat dihitung untuk penafsiran kuantitatif yang meliputi pengukuran kinerja yang menggunakan rasio keuangan dan kepatuhan pengelolaan keuangan BLU berdasarkan dari rumus yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2016 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Kesehatan. Dari hasil perhitungan penilaian kinerja keuangan BLUD menunjukkan RSUD I.A Moeis mendapatkan nilai 47% yang berarti bahwa tata kelola RSUD I.A Moeis kurang baik, hal ini disebabkan SOP yang ada di RSUD I.A Moeis belum ditetapkan dalam perwali dan merupakan point terbanyak yang membuat skor penilaian menjadi kurang baik. Jika pada tahun selanjutnya SOP masih belum perwali dan masih adanya keterlambatan dalam jadwal penyusunan maka RSUD I.A Moeis yang berstatus BLUD tidak akan menunjukkan kenaikan penilain kinerja keuangan dan hasil penilaian akan tetap dinilai memiliki tata kelola yang kurang baik atau bahkan akan menjadi tidak baik
Copyrights © 2019