Pandemi COVID-19 mengungkap berbagai kelemahan struktural dalam sistem kesehatan Indonesia, seperti keterbatasan infrastruktur, fragmentasi data kesehatan, dan lemahnya tata kelola respons krisis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah Indonesia dalam reformasi kebijakan kesehatan pasca pandemi COVID-19. Metode yang digunakan adalah narrative literature review terhadap 24 artikel ilmiah dan dokumen kebijakan yang dipublikasikan pada periode 2019–2025, yang diperoleh dari basis data ilmiah dan sumber resmi pemerintah. Hasil kajian ditemukan ada 3 Hasil kajian menunjukkan bahwa reformasi kebijakan kesehatan pasca pandemi berfokus pada tiga aspek utama, yaitu transformasi digital sistem kesehatan melalui platform SATUSEHAT, penguatan layanan kesehatan primer khususnya peran Puskesmas, serta pengembangan tata kelola respons krisis yang lebih adaptif. Meskipun berbagai kebijakan tersebut menunjukkan kemajuan positif, masih terdapat tantangan berupa kesenjangan akses digital antar wilayah, ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, serta tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi kebijakan kesehatan memerlukan pendekatan yang terintegrasi, berbasis bukti, dan inklusif. Komitmen pemerintah, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemerataan infrastruktur dan sumber daya kesehatan menjadi kunci untuk membangun sistem kesehatan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026