Pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah sering kali menghadapi tantangan terkait ketidakteraturan administrasi dan rendahnya kepatuhan pajak, terutama pada unit kegiatan ekstrakurikuler. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan pemahaman perpajakan bagi para pembina ekstrakurikuler. Masalah utama yang diidentifikasi meliputi minimnya pengalaman pembukuan, pengabaian transaksi nominal kecil, serta kurangnya pemahaman terkait transaksi perpajakan. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pelatihan intensif yang mencakup standardisasi bukti transaksi (kwitansi, nota, invoice), sistem pembukuan sederhana menggunakan Buku Kas Umum (BKU), serta prosedur perpajakan sederhana. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan kesadaran peserta mengenai pemisahan fungsi antara pengendali, pengelola, dan pengguna dana. Peserta kini memahami prosedur penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang lebih akuntabel dengan dukungan dokumentasi yang sah sesuai standar akuntansi organisasi nirlaba (ISAK 35). Berdasarkan kegiatan yang sudah dilakukanakan direkomendasikan agar sekolah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) keuangan dan membentuk tim audit internal guna menjamin tata kelola keuangan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026