Krisis lingkungan global memerlukan mekanisme pendanaan berkelanjutan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini mengkaji fungsi Green Waqf dan Green Sukuk dengan meninjau sumber-sumber akademik dan dokumen resmi dalam literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Waqf mendorong perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan Green Sukuk berhasil mendanai inisiatif ramah lingkungan seperti energi terbarukan dan infrastruktur berkelanjutan. Secara kolektif, alat-alat ini membantu dalam mitigasi perubahan iklim, memfasilitasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan mendorong pembangunan berkelanjutan dalam konteks ekonomi Islam.
Copyrights © 2026