Korupsi merupakan salah satu permasalahan fundamental yang hingga saat ini masih menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia. Praktik korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara, tetapi juga menimbulkan krisis kepercayaan publik, melemahkan sistem hukum, serta merusak nilai-nilai moral dalam masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga harus didukung oleh upaya preventif melalui pendidikan karakter. Lingkungan kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Internalisasi nilai-nilai anti korupsi di lingkungan kampus menjadi langkah penting dalam menciptakan individu yang memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses internalisasi nilai-nilai anti korupsi di lingkungan kampus serta menganalisis peran pendidikan tinggi dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai anti korupsi dapat dilakukan melalui integrasi kurikulum, kegiatan nonformal, pembentukan budaya akademik, serta keteladanan warga kampus. Nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas.
Copyrights © 2026