Tindak pidana korupsi masih menjadi masalah di lingkungan pemerintahan yang berdampak pada kerugian negara dan menurunnya kepercayaan masyarakat. Inspektorat sebagai aparat pengawas internal memiliki peran penting dalam mencegah korupsi melalui kegiatan pengawasan dan audit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran serta kendala yang dihadapi inspektorat dalam pencegahan korupsi. Metode yang digunakan adalah wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inspektorat berperan penting dalam pencegahan. Namun, dalam pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya kesadaran pihak yang diawasi. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kualitas pengawasan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan pemerintah yang bebas dari korupsi.
Copyrights © 2026