Saat ini, pemerintah Indonesia mengutamakan pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga berbagai kebijakan telah diperkenalkan untuk mendukung pencapaian target pemenuhan kebutuhan perumahan tersebut. Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pemenuhan kebutuhan rumah layak huni adalah program Klinik Rumah Swadaya (KRS). Lingkup layanan KRS adalah: Perencanaan (desain, penyusunan RAB, proses perizinan (PBG), dan lain-lain). Pelaksanaan konstruksi (layanan pemilihan material, penentuan tukang dan lain-lain. Pengawasan konstruksi (pengawasan pembangunan/perbaikan rumah), Pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan rumah. PKM ini bertujuanmembantuPembuatan RAB Rumah Sederhana dengan harga yang terbaru (tahun 2024) dan terjangkau bagi masyarakat MBR. Hasil dari kegiatan PKM ini berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) rumah sederhana yang telah disesuaikan dengan informasi dan standar pada program KRS dan di dokumentasikan pada bank desain KRS. Dengan adanya RAB ini diharapkan dapat menambah persediaan dokumen RAB yang ada pada bank desain program KRS, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih sistematis dan efisien, serta dapat dimanfaatkan oleh banyak masyarakat umum khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Copyrights © 2026