Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis Konsep Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Di Laut Daerah Kepulauan , dengan mengambil fokus ( Studi Pada Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Di Laut Maluku ).penelitian ini dilakukan di wilayah Provinsi Maluku, berdasarkan pengalaman empiris, sifat open access dari perairan laut hingga mencakup pembagian,konflik kepentingan hukum, antara hukum adat yang dipegang erat oleh masyarakat pesisir dengan hukum positif yang bersifat legalistik formal (nasional) berdasarkan konsep kewenangan asimetrik. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penilitian ini adalah menggunakan pendekatan penelitian peraturan - undangan yang berdasarkan pada sudut pandang keadilan, pengambialn sampel, dan pengumpulan data pada Dinas Perikanan Provinsi Maluku, dan Dinas Perikanan Kota Ambon, sedangkan Pengumpulan data yang terdiri atas data primer dan data sekunder yaitu wawancara, wawancara dan pengamatan langsung terhadap objek penelitian di lokasi penelitian. Hasil Penelitian menunjukkan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan wilayah laut perlunya berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing terutama daerah kepulauan sehingga konsep keadilan dapat tercapai.
Copyrights © 2026