Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara yang mendukung pembangunan nasional. Secara ideal, kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak yang tinggi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masih mengalami fluktuasi, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak berdasarkan kajian literatur dan data empiris. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, dengan mengkaji berbagai jurnal ilmiah dan publikasi resmi yang relevan. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, faktor lain seperti sanksi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, dan modernisasi sistem administrasi perpajakan turut memperkuat tingkat kepatuhan. Data empiris juga menunjukkan adanya tren peningkatan kepatuhan wajib pajak, meskipun masih terdapat fluktuasi pada tahun tertentu. Dengan demikian, diperlukan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran perpajakan guna mendorong kepatuhan wajib pajak secara optimal.
Copyrights © 2026