Tujuan dari riset ini adalah untuk mengevaluasi dampak dari intensitas modal, intensitas inventaris, likuiditas, aliran kas, dan tarif pajak PPN terhadap agresifitas pajak pada 89 perusahaan energi dan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020 hingga 2024. Penelitian ini menggunakan metode sampling purposive, menganalisa data dari sebelas perusahaan. Studi ini menggunakan analisis data regresi linear berganda. Ini dilakukan dengan menggunakan program pengolahan data SPSS versi 25. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa (1) Intensitas Modal memiliki pengaruh terhadap agresivitas perpajakan, (2) Intensitas Persediaan tidak memberikan pengaruh terhadap agresivitas perpajakan, (3) Likuiditas tidak memberikan pengaruh terhadap agresivitas perpajakan, (4) Arus Kas memiliki pengaruh terhadap agresivitas perpajakan, (5) Tarif Pajak PPN tidak berdampak terhadap agresivitas perpajakan.
Copyrights © 2026