Penelitian ini mengkaji tantangan implementasi akad syariah pada usaha mikro dan kecil (UMK) di Kepulauan Sula, Maluku Utara, dengan pendekatan fiqih muamalat dan analisis ekonomi lokal. Usaha Mikro dan Kecil merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Sula, namun akses terhadap pembiayaan berbasis syariah masih sangat terbatas. Berbagai bentuk akad seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah belum dipahami secara baik oleh pelaku usaha maupun lembaga keuangan yang beroperasi di daerah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama meliputi rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan infrastruktur lembaga keuangan syariah, serta adanya praktik transaksi tradisional yang belum sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas pelaku UMK melalui pendidikan ekonomi Islam berbasis kearifan lokal serta pengembangan regulasi yang mendukung ekosistem keuangan syariah di daerah kepulauan
Copyrights © 2024