Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digital entrepreneurship dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik survei terhadap 40 pelaku UMKM, yang terdiri dari 20 pelaku usaha yang telah mengadopsi digitalisasi dan 20 pelaku usaha yang belum mengadopsi teknologi digital. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara sederhana, kemudian dianalisis menggunakan analisis persentase dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang telah mengadopsi digitalisasi mengalami peningkatan signifikan dalam aspek pemasaran, jangkauan pasar, dan efisiensi operasional. Sebanyak 75% responden yang menggunakan platform digital melaporkan peningkatan penjualan, sedangkan 65% UMKM yang belum terdigitalisasi mengalami kendala pada akses pasar dan promosi. Hambatan utama digitalisasi meliputi keterbatasan pengetahuan teknologi, infrastruktur, dan modal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digital entrepreneurship menjadi faktor kunci dalam meningkatkan keberlanjutan bisnis UMKM. Oleh karena itu, diperlukan dukungan berupa pelatihan, akses teknologi, serta kebijakan pemerintah yang mendorong transformasi digital UMKM agar mampu bersaing dalam ekonomi digital yang semakin kompetitif.
Copyrights © 2024