Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran transformasi ekonomi digital dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era Industri 4.0. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan dukungan analisis kualitatif melalui studi literatur. Data primer diperoleh dari 40 pelaku UMKM, di mana 22 pelaku telah mengadopsi digitalisasi usaha dan 18 lainnya masih menjalankan usaha secara konvensional karena keterbatasan sumber daya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan wawancara sederhana, kemudian dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang telah mengadopsi teknologi digital mengalami peningkatan signifikan dalam jangkauan pasar, efisiensi operasional, dan pertumbuhan pendapatan dibandingkan UMKM yang belum terdigitalisasi. Namun, kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital, keterbatasan akses teknologi, serta minimnya dukungan pelatihan. Penelitian ini menegaskan bahwa transformasi ekonomi digital merupakan faktor kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM, namun membutuhkan dukungan kolaboratif dari pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024