Masih terbatasnya sosialisasi dan pengetahuan Wajib Pajak mengenai sistem e-billing pajak mengakibatkan masih kurang berhasilnya sistem modernisasi perpajakan tersebut diimplementasi. Selain itu, faktor lain seperti seringnya terjadi kegagalan dan hambatan sistem tersebut pada saat registrasi maupun pembuatan kode billing juga yang memicu penyebabnya wajib pajak masih enggan dalam menggunakan sistem e-billing dalam pembayaran pajak. Di sisi lain, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang mewajibkan wajib pajak secara mandatory menggunakan sistem e-billing dalam transaksi pembayaran kewajiban pajaknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis Kesuksesan Sistem Informasi Sistem E-Billing dengan pendekatan model DeLone dan McLean menurut Wajib Pajak Badan di Kota Semarang. Data yang dapat diolah dalam penelitian ini sebanyak 122 wajib pajak badan dengan teknik analisis yang digunakan untuk mengujihubungan antar variabel adalah path analysis dan alat analisis Amos 22.0. Hasil penelitian menunjukkan faktor kualitas layanan dan sistem e-billing sebesar 70,2% dianggap kurang memadai bagi pengguna yaitu wajib pajak badan. Faktor ini seperti pada saat registrasi, aktivasi dan pembuatan kode billing sering mengalami trouble. Sedangkan sisanya seperti faktor kualitas informasi sistem e-billing dianggap sudah baik bagi wajib pajak badan. Faktor tidak meratanya pemberian kapsul kedua diantaranya adalah kurangnya ketersediaan kapsul yang dimiliki tenaga kesehatan.Kata kunci: E-Billing, Model Kesuksesan Sistem Informasi DeLone dan McLean, Path Analysis.
Copyrights © 2018