Laporan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan wujud tanggung jawab pelaku bisnis atas dampak yang ditimbulkan dari adanya suatu aktivitas operasional. Tujuan penelitian adalah untuk membandingkan pengaplikasian laporan CSR menggunakan ISO 26000 yang dikaitkan dengan konsep triple bottom line. Penelitian dilakukan pada UMKM sektor komoditas nilam di Kota Madiun yang merupakan penghasil minyak atsiri serta beberapa produk sabun aromaterapi. Berawal dari ketidakpahaman tentang konsep UMKM berkelanjutan yang menyeimbangkan triple bottom line berupa profit, people, planet, Â menyebabkan pihak UMKM kesulitan untuk mendapatkan pendanaan bisnis serta beberapa stakeholder atau mitra kerja, yang mempertanyakan tentang tanggung jawab sosial, di mana mereka melakukan pembelian minyak dari hasil penyulingan yang tentunya tidak merusak hutan atau ekosistem lokal sekitarnya. Metode penelitian berupa kualitatif dengan analisis data menggunakan analisis komparatif deskriptif. Data penelitian berupa data primer yang diperoleh melalui observasi serta wawancara kepada ketua UMKM dan kepada Staff Akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep triple bottom line belum sepenuhnya dijalankan berdasarkan ISO 26000 oleh UMKM komoditas nilam tersebut. Untuk memahami konsep triple bottom line melalui pelaporan CSR, peneliti menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan membuat template pelaporan CSR berdasarkan standar ISO 26000 yang digunakan sebagai luaran dalam penelitian ini. Penggunaan ISO 26000 dikarenakan mudah dipahami dan diterapkan, khususnya bagi sektor UMKM yang mengarah pada pembangunan keberlanjutan.
Copyrights © 2026