Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) pada usaha sektor garmen yang berbentuk hukum Persekutuan Komanditer (CV) di wilayah Lombok Timur. Dalam paradigma akuntansi kontemporer, tata kelola bukan hanya sekadar kepatuhan administratif, melainkan mekanisme strategis untuk menciptakan nilai tambah, mengelola risiko bisnis, dan memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus intrinsik. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pemilik usaha dan manajer operasional, observasi partisipatif selama periode penelitian, serta analisis dokumen keuangan dan administrasi perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara struktural perusahaan telah memiliki bagan organisasi, namun secara fungsional terjadi kesenjangan yang signifikan antara teori dan praktik lapangan. Temuan utama mengindikasikan adanya dominasi kepemilikan (owner dominance) yang mengakibatkan lemahnya pemisahan fungsi tugas, pencatatan akuntansi yang belum sepenuhnya memenuhi prinsip pengakuan transaksi yang andal dan relevan, serta pengendalian internal yang lemah khususnya pada siklus persediaan dan pengelolaan kas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketidakmampuan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas berpotensi menghambat akses permodalan dari lembaga keuangan dan membatasi peluang ekspansi usaha. Disarankan perlunya transformasi sistem akuntansi berbasis teknologi informasi, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, serta sosialisasi etika bisnis berkelanjutan untuk membangun budaya tata kelola yang sehat.
Copyrights © 2026