Tindak pidana perampokan yang disertai pembunuhan merupakan salah satu bentuk kejahatan berat yang mengancam ketertiban umum serta keselamatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam peran Bidang Kimia Biologi (Kimbio) Laboratorium Forensik Polda Riau dalam pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan di Kota Pekanbaru tahun 2024, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan operasional yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap lima personel Subbid Kimbio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kimbio sangat signifikan melalui analisis DNA, pemeriksaan bercak darah atau cairan tubuh lainnya, serta uji toksikologi dalam menghubungkan pelaku dengan tempat kejadian perkara. Temuan ini juga menegaskan bahwa bukti ilmiah menjadi krusial terutama pada kasus tanpa saksi mata. Analisis dilakukan menggunakan Teori Pertukaran Locard dan Teori Hukum Pembuktian yang memperkuat validitas hasil forensik sebagai alat bukti sah. Adapun hambatan utama meliputi keterbatasan peralatan, kekurangan tenaga ahli, kendala logistik distribusi barang bukti, serta rendahnya alokasi anggaran. Kondisi ini berdampak pada lambatnya proses analisis dan efektivitas penyidikan. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium forensik daerah melalui modernisasi teknologi, peningkatan sumber daya manusia, dan dukungan anggaran yang memadai merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem peradilan pidana berbasis bukti ilmiah yang efektif, akurat, dan berkeadilan di Indonesia. Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi antara penyidik dan laboratorium agar proses pembuktian berjalan lebih cepat dan terintegrasi. Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan kontribusi praktis dan akademis dalam pengembangan kebijakan penegakan hukum berbasis sains forensik di tingkat regional maupun nasional secara berkelanjutan ke depan.
Copyrights © 2026