Manajemen keuangan mencakup seluruh proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian terhadap aktivitas keuangan suatu entitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi praktik manajemen keuangan pada UMKM “Coffee Shop” di Kecamatan Margahayu dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, serta dokumentasi terkait. Penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama: perencanaan keuangan, pencatatan, pelaporan, dan pengendalian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum sepenuhnya mengimplementasikan keempat indikator tersebut dalam pengelolaan keuangannya. Terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan hal ini, seperti rendahnya pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan, kesulitan dalam memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta anggapan bahwa penerapan sistem keuangan formal dianggap merepotkan dan tidak efisien. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM agar pengelolaan bisnis lebih optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026