Tradisi dan adat istiadat merupakan warisan leluhur yang harus dijaga oleh generasi muda sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian budaya. Salah satu contoh tradisi yang sarat makna adalah upacara Kobe Sutu dari masyarakat adat Lio. Upacara ini dilakukan saat kematian untuk membersihkan beban duka keluarga yang ditinggalkan, agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang, dan jiwa orang yang meninggal dapat pergi ke alam baka dengan damai. Urgensi penelitian ini timbul dari kebutuhan untuk memahami lebih dalam peran dan signifikan budaya upacara Kobe Sutu ritual kematian di desa Reroroja, kecamatan Magepanda sering kali mencerminkan nilai-nilai, kepercayaan, dan norma-norma sosial yang dianut oleh masyarakat desa Reroroja. Memahami upacara Kobe Sutu (Empat Malam) pada ritual kematian adalah kunci untuk memahami kompleksitas budaya dan sosial di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskripti, sumber data primer yaitu: Tua Adat, Tokoh Masyrakat dan sumber data sekunder yaitu: buku, jurnal, dan artikel. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data dan terahkir menarik kesimpulan. Hasil penelitihan menunjukan bahwa, tahapan dalam proses Kobe Sutu pada kematian di Desa Reroroja Kecamatan Magepanda memiliki beberapa tahapan pire mite, doa bersama, kula kame, lega mite, upacara ka wi, a, dan keta nga dan beberapa makna seperti makna spiritual, makna penggunaan kain hitam, makna keiklasan, makna penggorbanan, dan makna kesejukan.
Copyrights © 2026