Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari perhitungan dan penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Padang. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan pajak air tanah melibatkan faktor-faktor penting seperti volume air yang digunakan oleh wajib pajak, nilai perolehan air tanah (NPAT), dan tarif pajak yang telah ditetapkan. NPAT dihitung berdasarkan volume air yang diambil dan harga dasar air (HDA), yang dipengaruhi oleh sumber daya alam, lokasi sumber air bawah tanah, kualitas air tanah, serta peruntukan dan pengelolaan air tanah. Selama empat tahun terakhir, penerimaan pajak air tanah mengalami kenaikan. Meskipun tahun 2019 tidak mencapai target karena dampak pandemi COVID-19, pada tahun-tahun berikutnya berhasil melebihi target yang ditetapkan.
Copyrights © 2026