Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dengan moralitas sebagai variabel moderasi. Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen penting dalam mengoptimalkan penerimaan negara, sehingga penting untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dan Analisis Regresi Moderasi (MRA) melalui perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara parsial, baik kesadaran wajib pajak maupun sanksi pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, moralitas wajib pajak terbukti memoderasi dan memperkuat pengaruh baik kesadaran maupun sanksi pajak terhadap tingkat kepatuhan. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum melalui sanksi tetapi juga pada penguatan nilai-nilai moral dan kesadaran diri di antara wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Copyrights © 2026