Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku UMKM dikota Makassar yang terdaftar di Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan yang berjumlah 39.970, dengan jumlah sample sebanyak 100 responden yang ditentukan menggunakan rumus slovin. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Tarif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM memberi gambaran bahwa besaran dan struktur tarif yang ditetapkan pemerintah memiliki peran penting dalam membentuk perilaku patuh. Sebaliknya, Persepsi korupsi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM menggambarkan adanya hubungan kepercayaan yang sangat menentukan dalam sistem perpajakan. Demikian pula Kepercayaan kepada pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM menegaskan bahwa faktor kepercayaan memegang peranan penting dalam sistem perpajakan. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi kebijakan tarif yang adil, penurunan praktik korupsi, serta penguatan kepercayaan publik merupakan strategi kunci dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak UMKM secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026