LEX CRIMEN
Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA ATAS KELALAIAN PEMILIK HEWAN ANJING PELIHARAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA

Forlan Varond Saviola Sengkey (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum pidana atas kelalaian pemilik anjing peliharaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan studi kasus Putusan No. 1205/Pid.B/2023/PN Mdn. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 336 dan Pasal 474 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat menjadi dasar pertanggungjawaban pidana pemilik anjing, dengan syarat terpenuhinya unsur actus reus, culpa, hubungan kausal, dan tidak adanya alasan penghapus pidana. Diperlukan regulasi yang lebih spesifik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...