Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pengawasan anggaran pendidikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan di Kabupaten Bengkalis. Ketimpangan akses pendidikan yang disebabkan oleh faktor geografis, sosial-ekonomi, dan infrastruktur pendidikan yang terbatas menjadi masalah utama di daerah ini. Pengawasan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh DPRD memiliki dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan, namun masih terdapat tantangan dalam implementasinya, seperti ketidaksesuaian antara prioritas anggaran dan kebutuhan lokal, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam, observasi, dan studi literatur sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang efektif dapat memperbaiki distribusi anggaran pendidikan dan mengurangi ketimpangan akses, tetapi memerlukan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi antar instansi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah dalam merancang strategi pengawasan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan, khususnya di daerah dengan kondisi geografis dan sosial-ekonomi yang kompleks seperti Kabupaten Bengkalis
Copyrights © 2026