Penelitian ini menganalisis strategi penyaluran zakat BAZNAS Kota Surabaya periode 2021-2025 melalui perspektif Maqashid Syariah dengan menggunakan metode kualitatif pendekatan fenomenologi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa strategi penyaluran bertumpu pada dua skema utama, yaitu skema program tidak direncanakan berkolaborasi sistematis dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan direncanakan memverifikasi data sesuai sub program seperti beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (CESAR) dan program Surabaya berdakwah yang secara prinsipil telah memenuhi lima unsur Maqashid Syariah. Namun, efektivitas jangka panjang terhambat oleh research gap berupa keterbatasan sumber daya manusia yang hanya berjumlah 16 personel, dominasi bantuan bersifat konsumtif, serta lemahnya digitalisasi sistem monitoring. Meskipun program telah memberikan manfaat nyata pada kebutuhan dasar dan penguatan spiritual mustahik, transisi menuju kemandirian ekonomi (transformasi mustahik menjadi muzakki) masih belum optimal karena rendahnya literasi zakat dan kurangnya pendampingan pada program produktif. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan transformasi sistem distribusi dari manual menuju platform digital terintegrasi guna menjamin transparansi, penguatan tata kelola, dan keberlanjutan dampak ekonomi bagi mustahik secara holistik.
Copyrights © 2026