Perkembangan sektor properti yang pesat mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak. Sebagai solusi atas tingginya permintaan tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) menghadirkan produk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang berlandaskan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan akad MMQ dalam pembiayaan KPR di BSI KCP Hayam Wuruk Jelutung Kota Jambi, serta mengevaluasi kendala dan upaya dalam implementasinya. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan informan yang terdiri dari marketing pembiayaan KPR, customer service, branch operation service manager di BSI dan nasabah serta menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dalam pembiayaan KPR di BSI KCP Hayam Wuruk Jelutung telah berjalan sesuai prinsip syariah dan prosedur operasional dengan mekanisme kepemilikan bertahap melalui cicilan dan sewa serta didukung transparansi dan kejelasan informasi; 2) Pelaksanaan akad MMQ dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap konsep MMQ, keterlambatan pengumpulan dokumen, serta ketidakstabilan ekonomi nasabah. Untuk mengatasinya, BSI KCP Hayam Wuruk Jelutung melakukan edukasi publik, menyederhanakan proses pembiayaan, dan menyediakan opsi restrukturisasi angsuran. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan memperluas akses pembiayaan syariah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026