Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (kurs), dan BI-Rate terhadap pembiayaan mudharabah pada bank umum syariah di Indonesia periode 2006–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis asosiatif. Data yang dianalisis merupakan data sekunder berbentuk runtun waktu (time series) yang bersumber dari publikasi resmi Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta Otoritas Jasa Keuangan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan aplikasi EViews, dilengkapi uji asumsi klasik, uji F, dan uji t untuk menguji kelayakan serta signifikansi model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap pembiayaan mudharabah. Sebaliknya, kurs berpengaruh positif signifikan, sedangkan BI-Rate memberikan pengaruh negatif signifikan. Secara simultan, ketiga variabel makroekonomi tersebut berpengaruh signifikan dengan nilai adjusted R² sebesar 0,882. Hal ini mengindikasikan bahwa 88,2% variasi pembiayaan mudharabah dapat dijelaskan oleh inflasi, kurs, dan BI-Rate, sementara 11,8% lainnya dipengaruhi faktor lain di luar model. Temuan ini menegaskan pentingnya stabilitas makroekonomi dalam mendukung pertumbuhan pembiayaan berbasis bagi hasil. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi praktis bagi regulator dalam merumuskan kebijakan serta bagi perbankan syariah dalam memperkuat manajemen risiko.
Copyrights © 2026