Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026

Disharmoni Pengaturan Status Kepegawaian Sebagai Sumber Ketidakpastian Hukum Bagi Tenaga Kesehatan dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum

Fauzie Rahmat Wijaya (Unknown)
Hilvia Ramadani (Unknown)
Indah Oktaviana (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidakpastian hukum akibat disharmoni pengaturan status kepegawaian tenaga kesehatan di Indonesia. Permasalahan hukum terletak pada perbedaan dasar pengaturan antara rezim hukum kesehatan yang berbasis profesi dan rezim kepegawaian yang berbasis status. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disharmoni antar rezim hukum tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak adanya standar pengaturan yang seragam terhadap tenaga kesehatan sebagai subjek hukum. Berdasarkan teori kepastian hukum, kondisi ini mencerminkan belum terpenuhinya unsur kepastian dalam sistem hukum, sehingga diperlukan penyelarasan pengaturan untuk menjamin kepastian hukum

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...