Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu bentuk legalitas bagi UMKM, namun belum semua pelaku usaha memiliki legalitas usaha. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan pengetahuan mengenai prosedur pendaftaran NIB secara digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Metode kegiatan yang digunakan adalah sosialisasi dan pendampingan langsung pada pada UMKM Tanaman Hias Nurhuda di Jakarta Barat. Sosialisasi diberikan untuk menjelaskan pentingnya legalitas usaha, manfaat NIB, serta tahapan penggunaan sistem OSS. Pendampingan dilakukan dalam pembuatan akun, termasuk pengisian data usaha sampai penerbitan NIB. Hasil kegiatan menunjukkan pelaku UMKM Tanaman Hias Nurhuda mampu memahami dengan baik mengenai pentingnya legalitas usaha dan pembuatan NIB berbasis Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini juga menghasilkan luaran berupa terbitnya NIB sebagai identitas resmi usaha serta meningkatnya kemampuan pelaku usaha dalam mengakses sistem OSS secara mandiri.
Copyrights © 2026