Equality: Law and Social
Vol. 1 No. 4 (2026)

Perlindungan Hukum terhadap Korban Peredaran Kosmetik Ilegal: Analisis Sinkronisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Regulasi BPOM

Tanisha Jahida (Unknown)
Hilman Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2026

Abstract

Peredaran kosmetik ilegal di Indonesia mengalami peningkatan signifikan seiring berkembangnya perdagangan digital melalui platform marketplace, yang menimbulkan risiko terhadap kesehatan, keselamatan, dan kerugian ekonomi konsumen. Permasalahan utama terletak pada lemahnya pengawasan serta belum jelasnya pertanggungjawaban hukum dalam ekosistem digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen sebagai korban peredaran kosmetik ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta mengkaji tantangan perlindungan dalam konteks perdagangan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah mengatur perlindungan melalui hak atas keamanan, informasi, dan ganti rugi, baik secara preventif maupun represif. Namun demikian, terdapat kesenjangan implementasi yang disebabkan oleh lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta belum adanya pengaturan yang tegas mengenai tanggung jawab penyelenggara marketplace. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang adaptif, khususnya dalam memperjelas tanggung jawab platform digital guna meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhs

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equality: Law and Social menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, maupun tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik berikut, namun tidak terbatas pada: Ilmu Hukum Hukum Islam Sosiologi Hukum Administrasi Publik Pranata Sosial Politik Hukum Jurnal ini juga terbuka untuk ...