Pemerintah wajib memberikan pelayanan prima kepada publik, hal ini dikarenakan menerimapelayanan yang terbaik adalah hak masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagaiwarga negara. Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis penerapan pelayanan prima dalampembuatan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan prima dalam pembuatan akta kelahiran diDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara belum terlaksana dengan baik.Hal ini dikarenakan masih adanya prosedur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yangtidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.Kata Kunci : pelayanan, pelayanan prima, akta kelahiran
Copyrights © 2016