Hadis adalah sumber hukum Kedua dalam Islam setelah al-Qur’an. Namun, perkembangan teknologi digital memunculkan tantangan baru, yakni maraknya penyebaran hadis palsu (maudhu), terutama pada media sosial seperti Instagram. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepalsuan hadis tentang keutamaan shalat tarawih yang tersebar luas di media sosial dan menganalisis respons masyarakat terhadap fenomena tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis isi (content analysis), pengamatan (observasi), dan dokumentasi terhadap postingan akun-akun Instagram yang memuat hadis palsu tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis keutamaan shalat tarawih yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib, sebagaimana tercantum dalam kitab Durratun Nasihin, merupakan hadis palsu yang tidak memiliki sanad sahih dan tidak terdapat dalam kitab hadis utama yang mu‘tabar. Respon netizen terhadap konten-konten tersebut sangat beragam; sebagian menerimanya secara emosional tanpa mengecek kebenarannya. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan netizen dalam menyaring hadis yang tersebar di media sosial masih rendah, dan banyak yang merespon secara positif tanpa memverifikasi keaslian hadis, baik dari sanad maupun matan hadis. Maka dari itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memiliki literasi hadis yang baik serta bersikap kritis terhadap konten keagamaan agar terhindar dari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Copyrights © 2026