Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan likuiditas terhadap agresivitas pajak. Penelitian dilakukan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 7 perusahaan dengan total 35 data observasi yang diperoleh menggunakan metode purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan verifikatif dan metode explanatory survey untuk menguji hubungan kausal antar variabel. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan leverage dan likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara simultan profitabilitas, leverage, dan likuiditas berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Hasil ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan, khususnya struktur utang dan tingkat likuiditas, berperan dalam mendorong praktik agresivitas pajak. Kata Kunci: Profitabilitas; Manfaat; Likuiditas;Agresivitas Pajak
Copyrights © 2026