Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman kesehatan mental masyarakat di Desa Banaran. Program ini dilaksanakan secara luring melalui metode edukasi berbasis komunitas yang meliputi penyuluhan interaktif, diskusi partisipatif, serta penggunaan media edukasi berupa poster, dengan evaluasi kegiatan dilakukan secara kualitatif melalui observasi, diskusi, dan wawancara singkat. Kegiatan dilaksanakan di balai pertemuan PKK Desa Banaran dengan melibatkan ibu-ibu PKK sebagai peserta utama. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep kesadaran hukum, serta kemampuan mengenali dan mengelola kondisi psikologis. Peserta juga menunjukkan keterlibatan aktif dalam diskusi serta mampu mengaitkan materi dengan permasalahan nyata yang dihadapi, seperti konflik keluarga. Selain itu, penggunaan media poster turut memperkuat pemahaman peserta melalui akses informasi yang dapat dipelajari kembali secara mandiri. Implikasi dari kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi yang terintegrasi antara aspek hukum dan kesehatan mental mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara lebih bijak, memperkuat kesadaran hukum, serta meningkatkan kesejahteraan psikologis. Kegiatan ini juga mendorong peran aktif masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, sebagai agen perubahan dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Copyrights © 2026