ABSTRAKDi dalam Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia tahun 2025 yang dirumuskan oleh Departemen Perdagangan RI menyebutkan adanya pergeseran perekonomian berbasis sumber daya alam (pertanian) ke perekonomian berbasis sumber daya manusia (industri dan teknologi informasi). Perkembangan industrialisasi menciptakan pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan efisien. Target tersebut menyebabkan terjadinya pergeseran konsentrasi industri dengan mengoptimalkan sumber daya manusia dan kreativitas. Untuk itu sejak tahun 2011 Pemerintah Indonesia dengan jajaran pemerintahannya di Kabupaten/ Kota menggalakkan perekonomian daerah yang didukung oleh kreativitas melalui industri kreatif. Definisi industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan, serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu.Adapun permasalahan yang diangkat adalah mempertanyakan tentang; Bagaimana media online menjadi media dalam pengembangan industri kreatif di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara? Apakah media online dimanfaatkan oleh pelaku industri kerajinan dalam memenangkan persaingan pasar industri kreatif yang sejenis di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara? Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasilnya adalah umumnya pelaku industri maupun pembina industri kreatif di Deli Serdang memanfaatkan dengan baik teknologi informasi & komunikasi melalui media online. Media sosial digunakan dalam memajukan industri kreatif di Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat menyerap informasi tentang inovasi-inovasi baru dari media sosial kemudian diaplikasikan ke dalam produk yang telah dirintisnya, atau digunakan sebagai media pemasaran.Kata kunci: komunikasi, media online, industri kreatif
Copyrights © 2016