Penelitian ini bertujuan merekonstruksi hierarki Maqāṣid al-Syarī‘ah dengan memposisikan kedaulatan tubuh sebagai hak mandiri (independent right) dalam kategori Daruriyyāt. Penelitian ini merupakan studi hukum yuridis-normatif bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif yang berbasis pada library research. Pengumpulan data mencakup bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis menggunakan metode content analysis melalui kerangka filosofi sistem Jasser Auda. Metodologi ini melibatkan tahapan restrukturisasi historis-kritis untuk menelaah genealogi teori Maqasid serta restrukturisasi metodis yang memanfaatkan enam fitur sistem: kognisi, keutuhan, keterbukaan, hierarki terkait, multidimensionalitas, dan kebermaksudan. Analisis ini membongkar fenomena pseudo-consent (persetujuan semu) dalam relasi kuasa yang asimetris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedaulatan tubuh adalah prasyarat mutlak martabat manusia sebagai khalifah. Perlindungan fisik individu merupakan kebutuhan primer yang harus didahulukan di atas kemaslahatan sekunder seperti reputasi institusi. Rekonstruksi ini menyelaraskan nilai-nilai syariat dengan standar HAM global dan regulasi nasional seperti UU TPKS.
Copyrights © 2026