Merokok saat berkendara membahayakan keselamatan karena mengganggu konsentrasi serta menimbulkan paparan asap dan abu rokok bagi pengguna jalan lain. Di Kota Batam, 27,80% penduduk usia 15 tahun ke atas merupakan perokok aktif. Meski dilarang dalam UU LLAJ Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283, perilaku ini masih sering terjadi. Penelitian menggunakan mixed methods dengan desain Exploratory Sequential, menggabungkan wawancara, observasi, dan kuesioner terhadap 55 responden. Hasil menunjukkan 81,8% responden merupakan perokok aktif dan 67,3% belum pernah mendapat informasi atau kampanye terkait bahaya merokok saat berkendara. Berdasarkan temuan tersebut, dirancang kampanye sosial berbasis komunikasi visual dengan media utama berupa iklan layanan masyarakat pada videotron, didukung poster, baliho, X-banner, dan media sosial. Kampanye dikemas secara emosional dan informatif dengan tagline "Matikan Rokok, Nyalakan Keselamatan" untuk mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman dan sehat di Kota Batam.
Copyrights © 2026