Prinsip kedaulatan negara menjadi pilar utama dalam hukum internasional yang menekankan supremasi negara dalam mengatur urusan domestik. Globalisasi membawa tantangan signifikan terhadap kedaulatan tersebut. Penelitian ini menganalisis pengaruh globalisasi terhadap kedaulatan negara melalui pendekatan regresi linear. Hasil analisis menunjukkan koefisien negatif signifikan, artinya semakin tinggi intensitas globalisasi, semakin besar tantangan terhadap pelaksanaan kedaulatan negara. Negara perlu strategi adaptif agar kedaulatan tetap terjaga tanpa mengabaikan tanggung jawab global.
Copyrights © 2026