Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Financial Technology (FinTech) dan Sistem Pengendalian Internal terhadap kinerja keuangan bank syariah di Indonesia selama periode 2021–2024. Kinerja keuangan diukur menggunakan Return on Assets (ROA), sedangkan FinTech diproksikan melalui jumlah layanan digital yang dimiliki bank, dan sistem pengendalian internal diproksikan melalui jumlah komite audit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan bank syariah serta teknik purposive sampling dengan total 84 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan SPSS, didahului dengan uji statistik deskriptif dan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Teknologi Finansial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan bank syariah. Namun, Sistem Pengendalian Internal berpengaruh signifikan terhadap ROA. Selain itu, secara simultan Financial Technology dan Sistem Pengendalian Internal sama-sama berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan bank syariah di Indonesia. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur terkait digitalisasi perbankan syariah serta menjadi masukan bagi bank syariah dalam meningkatkan kinerja keuangan melalui penerapan inovasi teknologi yang disertai penguatan pengawasan internal.
Copyrights © 2026