Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 14 No. 2 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Pertanggungjawaban Pidana Streamer TikTok atas Tayangan yang Tidak Dipahami Bermuatan Perjudian

Lasmono, Raka Putra Ade (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk pertanggungjawaban pidana bagi streamer TikTok yang menayangkan nama akun bermuatan perjudian tanpa memahami bahwa unsur tersebut merupakan bentuk promosi aktivitas ilegal. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta asas kesalahan yang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan literatur akademik yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemunculan otomatis nama akun yang identik dengan situs judi tetap dapat memenuhi unsur perbuatan “membuat dapat diaksesnya” informasi elektronik bermuatan perjudian, sepanjang tayangan tersebut terbuka untuk publik. Unsur kesalahan ditentukan melalui penilaian atas kemampuan streamer mengendalikan fitur siaran langsung serta tingkat kewajaran untuk mengenali risiko penyalahgunaan identitas akun. Pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan apabila ditemukan kealpaan atau kesengajaan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam hukum positif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...