Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 14 No. 2 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan

Putri Erlambang, Amelya Yuniar (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2026

Abstract

Pemenuhan hak pekerja perempuan merupakan bagian penting dari perlindungan hak asasi manusia di bidang ketenagakerjaan. Perempuan memiliki kondisi biologis dan peran reproduktif yang membutuhkan perlindungan khusus agar tidak menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi dalam hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemenuhan hak pekerja perempuan, bentuk perlindungan hak-hak khusus pekerja perempuan, serta implementasi dan penegakan sanksi atas pelanggaran hak tersebut dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, perlindungan hak pekerja perempuan telah diatur secara komprehensif dalam UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta peraturan terkait lainnya. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan implementasi, terutama terkait lemahnya pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pengusaha yang melanggar hak pekerja perempuan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan komitmen semua pihak untuk memastikan terpenuhinya hak pekerja perempuan secara adil dan berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...