Penyimpanan obat merupakan salah satu kegiatan vital pada pengelolaan obat-obatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penyimpanan obat di Apotek Fara Farma Kota Sukabumi berdasarkan peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021 tentang pengawasan dan pengelolaan obat dan Petunjuk teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan observasional analitik yang dilakukan dengan melakukan pengamatan dan wawancara secara langsung kepada tenaga kefarmasian. Penelitian dilakukan di salah satu Apotek Kota Sukabumi yaitu Apotek Fara Farma, pengambilan data dilakukan pada periode Agustus-September 2025. Hasil penelitian menunjukkan penyimpanan obat di Apotek Fara Farma Kota Sukabumi secara umum sudah cukup baik dan sesuai dengan pedoman standar dengan ketepatan sebesar 78,3%. Penyimpanan disusun berdasarkan abjad, farmakoterapi, dan bentuk sediaan. Berdasarkan penggolongan obat, kesesuaian penyimpanan diperoleh sekitar 57% dan berdasarkan bentuk sediaannya diperoleh kesesuaian sekitar 71,4%. Tingkat kesesuaian ini belum mencapai kesesuaian dan ketepatan 100% sehingga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi berkala, peningkatan dan mengoptimalkan penyimpanan sesuai standar yang berlaku.
Copyrights © 2026