Pengelolaan dana sarana dan prasarana di tingkat kelurahan merupakan instrumen krusial dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan terhadap kualitas pengelolaan dana sarana dan prasarana kelurahan di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Urgensi penelitian ini berangkat dari fenomena pentingnya penerapan prinsip good governance dalam memastikan alokasi anggaran tepat sasaran. Metode penelitian yang digunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian penjelasan (explanatory research). Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di berbagai kelurahan di Kecamatan Murung Pudak dengan jumlah total 52 orang. Mengingat populasi yang terbatas, peneliti menerapkan teknik total sampling atau sensus, di mana seluruh anggota populasi dijadikan responden penelitian untuk mendapatkan gambaran data yang akurat dan representatif. Instrumen utama pengumpulan data berupa kuesioner terstruktur yang diukur menggunakan skala Likert. Data yang terkumpul kemudian diuji melalui analisis regresi linier berganda dengan bantuan aplikasi statistik SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, variabel akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana sarana dan prasarana kelurahan. Secara parsial, ketiga variabel tersebut juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Disarankan bagi pemerintah kelurahan di Kecamatan Murung Pudak untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi serta mengoptimalkan fungsi pengawasan internal. Peningkatan kapasitas ASN dalam hal pelaporan keuangan yang akuntabel sangat diperlukan agar pengelolaan dana ke depannya menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan sarana fisik di masyarakat.
Copyrights © 2026