Sistem peradilan adat di Aceh memiliki karakteristik khas yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakat, salah satunya melalui penerapan sanksi adat bertingkat. Sistem ini mencerminkan nilai-nilai keadilan restoratif yang berbeda dari pendekatan hukum formal yang bersifat retributif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi penerapan sanksi adat bertingkat dalam peradilan adat Aceh serta menelaah hubungan antara hukum adat dan Qanun Aceh dalam proses penerapannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta teknik analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem sanksi adat bertingkat masih eksis secara kuat dalam masyarakat Aceh, baik secara sosial maupun kelembagaan. Hubungan antara hukum adat dan Qanun Aceh terjalin harmonis melalui pengakuan formal dalam regulasi daerah, yang turut memperkuat legitimasi dan pelaksanaan sanksi adat. Proses pengambilan keputusan dilakukan secara berjenjang oleh lembaga adat, dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, agama, dan riwayat pelaku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan sanksi adat bertingkat berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat integrasi antara hukum adat dan hukum formal di Aceh. Temuan ini menunjukkan pentingnya penguatan regulasi dan kapasitas kelembagaan agar sistem peradilan adat tetap relevan, adaptif, dan berkeadilan dalam menghadapi dinamika masyarakat modern.
Copyrights © 2025