Murabahah, sebagai metode pembiayaan utama dalam perbankan syariah,menawarkan alternatif yang berbasis pada prinsip keadilan, berbeda dari sistem kreditkonvensional. Penelitian ini menyelidiki praktik Murabahah, mengkaji efektivitas sertatantangan yang dihadapinya dalam lingkungan perbankan syariah. Dengan menggunakanpendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui analisis dokumen untukmengungkap kompleksitas dan nuansa dari implementasi Murabahah. Hasil penelitianmenyoroti dominasi Murabahah dalam pembiayaan syariah dan menunjukkan bagaimanaia mendukung kebutuhan konsumsi serta memperkuat ekonomi melalui prinsip-prinsipkeuangan yang etis. Selain itu, penelitian ini juga membahas pengaruh regulasi syariahterhadap kepatuhan dan praktek dalam perbankan syariah, serta menggali cara-cara untukmengoptimalkan Murabahah guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif danberkelanjutan. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebihmendalam tentang penggunaan Murabahah dan menawarkan wawasan untuk peningkatanstrategis dalam perbankan syariah
Copyrights © 2024