Tujuan penulis melakukan penulisan ini ialah untuk melihat integrasi atau pengabungan shopee paydalam perbankan syariah untuk melihat bagaimana manfaat teknologi dalam bertransaksi. Metode penelitianpada artikel ini menggunakan studi pustaka (library research) yaitu metode dengan pengumpulan data dengancara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitiantersebut. Pengumpulan data tersebut menggunakan cara mencari sumber dan menkontruksi dari berbagaisumber contohnya seperti buku, jurnal dan riset- riset yang sudah pernah dilakukan. Bahan pustaka yangdidapat dari berbagai referensi tersebut dianalisis secara kritis dan harus mendalam agar dapat mendukungproposisi dan gagasannya. penggunaan Shopee Pay telah memperluas inklusi keuangan dengan memberikanakses ke layanan keuangan digital kepada mereka yang sebelumnya tidak memiliki akses yang memadai. Aspekkeamanan transaksi juga menjadi fokus utama, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa Shopee Pay telahmemberikan sistem keamanan yang kuat, melindungi data pengguna dan transaksi dari ancaman cyber. Selainitu, implementasi Shopee Pay telah memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan syariah, sehinggamemungkinkan pengguna Muslim untuk menggunakan layanan ini dengan keyakinan akan kepatuhan syariah.Terakhir, infrastruktur teknologi yang kuat dari Shopee Pay telah memfasilitasi kemudahan penggunaan danmemberikan pengalaman pengguna yang mulus. Hasil penelitian ini memberikan wawasan yang berhargatentang kontribusi Shopee Pay dalam mengubah lanskap keuangan digital dan memberikan rekomendasi untukmeningkatkan penerapan dan manfaatnya di masa depan.
Copyrights © 2024