Jual beli merupakan aktivitas ekonomi yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan manusia sejak zaman kuno. Aktivitas jual beli telah menjadi cara utama bagi individu dan komunitas untuk mendapatkan barang dan jasa yang mereka butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research), di mana objek kajiannya menggunakan data pustaka berupa Artikel Jurnal dan buku-buku sebagai sumber data. Penelitian ini dilakukan dengan membaca, menelaah, dan menganalisis berbagai literatur yang relevan dengan konteks akad salam dan istishna. Dalam PSAK 103 dijelaskan bahwa modal pembayaran salam dapat berupa uang tunai, barang, atau manfaat, tetapi tidak boleh berupa pembebanan utang penjual atau persyaratan piutang pembeli dari pihak lain. Tujuan dari penyerahan modal usaha salam adalah untuk modal kerja, sehingga dapat digunakan oleh penjual untuk menghasilkan barang (produksi) dan memenuhi pesanan
Copyrights © 2024